Undang-Undang ini mengatur mengenai Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement betwen the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India concerning Cooperation in the Field of Defence) yang telah ditandatangani masing-masing pada tanggal 27 Mei 2018 di Jakarta, Indonesia dan pada tanggal 25 Mei 2018 di New Delhi, India.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat