Pajak dan retribusi daerah
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2016/NO.14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Lapangan Aspal Dr.Murjani Dan Pemakaian Gedung Bina Satria
ABSTRAK: |
- Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Lapangan Aspal DR. MURJANI dan Pemakaian Gedung Bina Satria.
- UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 9 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2008.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Lapangan Aspal DR. Murjani dan Pemakaian Gedung Bina Satria yang terdiri atas 6 Bab dan 10 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 Halaman
|