Peraturan ini mengatur tentang jenis PNBP yang bersifat volatil yang berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, tarif jasa pengujian, Metodologi penghitungan tarif jasa pengujian, Hasil penghitungan tarif jasa pengujian, Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dan pengenaan tarif hingga 0% (nol persen).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat