Peraturan ini mengatur tentang pengertian bea masuk antidumping, tarif pengenaan bea masuk antidumping dan Pemasukan darr/atau pengeluaran barang ke dan dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat