1. Ketentuan Umum; 2. Penggunaan KKPD; 3. Pengelola KKPD; 4. UP KKPD; 5. Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD; 6. Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD; 7. Biaya Penggunaan KKPD; 8. Monitoring dan Evaluasi; dan 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat