Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: a. Tujuan peningkatan mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan; b. Sasaran peningkatan mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan; c. Tata cara penyelenggaraan; dan d. Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat