Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: a. penyelenggaraan; b. penetapan pola hubungan komunikasi sandi; c. operasional dukungan persandian untuk pengamanan informasi; d. layanan sertifikat elektronik; dan e. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat