PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG G STANDAR HARGA SATUAN,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PENETAPAN STANDAR HARGA SATUAN;PERUBAHAN STANDAR HARGA SATUAN;STANDAR HARGA SATUAN DI DESA;KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat