PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PEDOMAN PENYUSUNAN APB DESA;KLASIFIKASI BELANJA;PEMBINAAN;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat