PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH, DAN BANTUAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP, DAN RUANG LINGKUP;TATA CARA PEMBAGIAN ADD, BHPD, BHRD BANTUAN KEUANGAN;PENYALURAN DAN PENGGUNAAN ANGGARAN;PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;SANKSI ADMINISTRATIF;KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat