Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2023

Penyelenggaraan Keolahragaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PRINSIP;MAKSUD DAN TUJUAN;RUANG LINGKUP;PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA;PENGELOLAAN KEOLAHRAGAAN;PENYELENGGARAAN KEJUARAAN OLAHRAGA;PRASARANA OLAHRAGA DAN SARANA OLAHRAGA;PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI KEOLAHRAGAAN;PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI OLAHRAGA;PENGEMBANGAN KERJA SAMA DAN SISTEM INFORMASI KEOLAHRAGAAN;PENERAPAN STANDARISASI, AKREDITASI DAN SERTIFIKASI KEOLAHRAGAAN;PENGAWASAN DAN PENCEGAHAN TERHADAP DOPING;PENGHARGAAN;KOORDINASI KEOLAHRAGAAN;PENGAWASAN KEOLAHRAGAAN;PERAN SERTA MASYARAKAT;HIBAH KEOLAHRAGAAN;PENDANAAN;SANKSI ADMINISTRATIF;KETENTUAN PENYIDIKAN;KETENTUAN PIDANA;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
14 September 2023
Tanggal Pengundangan
14 September 2023
Tanggal Berlaku
14 September 2023
Sumber
LD.2023/NO.6
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan