Dalam Peraturan Ini Berisi 13 (tiga belas) Bab Dan 109 (seratus sembilan) Pasal Diantaranya; Ketentuan Umum; Prinsip Umum; Kewenangan Dan Tanggung Jawab; Persetujuan Pemindah Tanganan; Penjualan; Tukar Menukar; Hibah; Penyertaan Modal Pemerintah Daerah; Pelaporan Pemindah Tanganan; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian; Standar Operasional Prosedur (Sop); Ketentuan Lain Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat