Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat