Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 38 Tahun 2023

PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) DILINGKUNGAN KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) DILINGKUNGAN KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 38 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) DILINGKUNGAN KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Halmahera Selatan
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Labuha
Tanggal Penetapan
27 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2023
Tanggal Berlaku
27 Februari 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 38
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan