Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Upaya Percepatan Penanggulangan HIV, AIDS, TBC, Malaria dan Penyakit Menular Lainnya; Bab 3. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota; Bab 4. Peran Serta Masyarakat dan Pemangku Kepentingan; Bab 5. Koordinasi, Jejaring Kerja, Kemitraan dan Kerja Sama; Bab 6. Sumber Daya Kesehatan; Bab 7. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 8. Pembiayaan; Bab 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat