Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengembangan Kompetensi; Bab 3. Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi; Bab 4. Pembiayaan; Bab 5. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 6. Ketentuan Peralihan; Bab 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2024
Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 57 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan