Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, Sistem Resi Gudang, Perlindungan kepentingan masyarakat terhadap kemungkinan penyalahgunaan Sistem Resi Gudang, Kelancaran distribusi Barang, Efisiensi biaya dan Kebijakan umum di bidang Sistem Resi Gudang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat