ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kota Baubau dalam mewujudkan program dan kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan
pelayanan kepada masyarakat, perlu disediakan alokasi
uang persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun
Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
Baubau tentang Alokasi Uang Persediaan Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
Tahun Anggaran 2021;
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor
33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaiman telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuagan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, sebagaimana
telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4972);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran
16. Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 95);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun Nomor 5272);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Pewakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Rebuplik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
23. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 63);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis
Akrual;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
dalam APBD Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggunjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyususnan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
30. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota
Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 3);
31. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2009
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bau-Bau
(Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 4);
32. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016
Nomor 5);
33. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor
7 Tahun 2020
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Baubau Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah kota
Baubau Tahun 2020 Nomor 7};
34. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Baubau;
35. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Baubau;
36. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 63 Tahun 2016
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau;
37. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor
4 Tahun 2018
Tentang Pelaksanaan Penilaian Resiko;
38. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 29 Tahun 2018 tentang
SPIP Kota Baubau;
39. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 32 Tahun 2018 tentang
Kode Etik Penyelenggra Pelayanan Pengadaan Barang /Jasa Kota Baubau;
40. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 50 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota
Baubau Tahun Anggaran 2021;
41. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 49 Tahun 2020 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN PENGISIAN UANG PERSEDIAAN
BAB III PERTANGGUNGJAWABAN UANG PERSEDIAAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
|