Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Kelas D Pratama Bukit Kerman dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, dan pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat