Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Tambrauw Tahun 2023. a. sebagai landasan dan acuan dalam penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2023; b. sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2023; c. merupakan landasan dan pedoman operasional bagi Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tambrauw dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan Tahun 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat