Perbup ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup Kerinci No.16 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2022 No.16).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat