Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2024

Pedoman Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Koordinasi Penanganan Konflik Bab III Tim Terpadu Penanganan Konflik Bab IV Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Bab V Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi rencana Aksi Terpadu Bab VI Peran Serta Masyarakat Bab VII Pembinan dan Pengawasan Bab VIII Pendanaan Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
05 April 2024
Tanggal Pengundangan
05 April 2024
Tanggal Berlaku
05 April 2024
Sumber
BD Tahun 2024 Nomor 11
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 48 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan