Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2024

Perubahan atas peraturan Bupati Wonosobo Nomor 64 Tahun 2020 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 dan perubahan Pasal 2.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Wonosobo Nomor 64 Tahun 2020 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
29 Agustus 2024
Sumber
BD.2024/No.16
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 55 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan