1. Ketentuan Umum; 2. Mekanisme Uang Persediaan; 3. Tambahan Uang (TU) Uang Persediaan; 4. Ketentuan Lain; dan 5. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat