Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur No. 19 Tahun 2015

PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Azas, Prinsip, Fungsi dan Pendekatan; Penyelenggaraan Kewenangan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Pengalokasian Dana; Struktur APB Desa; Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Perubahan APB Desa; Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pendampingan, Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 19 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Flores Timur
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Larantuka
Tanggal Penetapan
29 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2015 NOMOR 102
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1114 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan