Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Azas, Prinsip, Fungsi dan Pendekatan; Penyelenggaraan Kewenangan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Pengalokasian Dana; Struktur APB Desa; Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Perubahan APB Desa; Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pendampingan, Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat