Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 44 Tahun 2019

Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab Dan 4 (empat) Pasal Diantaranya; Ketentuan Umum; Kedudukan Renstra Perangkat Daerah; Sistematika Renstra Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 44 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indragiri Hilir
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tembilahan
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2019
Sumber
BD. 2019/No. 44
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan