PEraturan ini memuat tujuan dan prinsip penerimaan siswa baru; persyaratan penerimaan siswa baru; jumlah maksimal setiap kelas dan kelas paralel; rayonisasi, siswa luar kota, nilai US dan UN; seleksi calon siswa; prosedur pendafatran, penyusunan peringkat, pengumuman dan daftar ulang; kepanitiaan; dan pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat