Ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pemberian Subsidi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pemberian subsidi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Tahun 2018 Nomor 26) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat