Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Selatan Nomor 17 Tahun 2024

Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2023 terdiri atas: (1) pendapatan daerah (2) pendapatan asli daerah sebesar Rp88.875.590.931,79 (delapan puluh delapan milyar delapan ratus tujuh puluh lima juta lima ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus tiga puluh satu koma tujyuh puluh sembilan rupiah) pendapatan transfer sebesar Rp741.131.287.237,00 (tujuh ratus empat puluh satu milyar seratus tiga puluh satu juta dua ratus delapan puluh tujyuh mbu dua ratus uga puluh tujuh rupiah) lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10 011.920.023,00 (sepuluh milyar sebelas juta sembilan ratus dua puluh ribu dua puluh tiga rupiah) jumlah pendapatan sebesar Rp&40.018.798.191,79 (delapan ratus empat puluh milyar delapan belas juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu seratus sembilan puluh satu koma tujuh puluh sembilan rupiah} Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal dirinci lebih lanjut kedalam penjabaran laporan realisasi anggaran, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Selatan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok Selatan
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Padang Aro
Tanggal Penetapan
29 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2024
Tanggal Berlaku
29 Juli 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 17
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 29 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan