Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2023 terdiri atas: (1) pendapatan daerah (2) pendapatan asli daerah sebesar Rp88.875.590.931,79 (delapan puluh delapan milyar delapan ratus tujuh puluh lima juta lima ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus tiga puluh satu koma tujyuh puluh sembilan rupiah) pendapatan transfer sebesar Rp741.131.287.237,00 (tujuh ratus empat puluh satu milyar seratus tiga puluh satu juta dua ratus delapan puluh tujyuh mbu dua ratus uga puluh tujuh rupiah) lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10 011.920.023,00 (sepuluh milyar sebelas juta sembilan ratus dua puluh ribu dua puluh tiga rupiah) jumlah pendapatan sebesar Rp&40.018.798.191,79 (delapan ratus empat puluh milyar delapan belas juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu seratus sembilan puluh satu koma tujuh puluh sembilan rupiah} Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal dirinci lebih lanjut kedalam penjabaran laporan realisasi anggaran, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat