Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 4, penyisipan Pasal 4A, perubahan Bab V, perubahan Pasal 8, penambahan Bagian Kelima dan Bagian Keenam, penyisipan Pasal 13A dan Pasal 13B, perubahan Pasal 20, penambahan judil pada Bagian Kedua Bab VI, penyisipan Pasal 20A, perubahan Pasal 21, perubahan ayat (5) Pasal 22, perubahan Pasal 32, perubahan Pasal 36 ayat (2), perubahan Pasal 40, penghapusan Pasal 41, perubahan Pasal 49, perubahan Pasal 51, perubahan Pasal 53, perubahan Pasal 55, penyisipan Pasal 55A sampai dengan Pasal 55I, penambahan Paragraf 5 diantara Pasal 55B dan Pasal 55C, penambahan Paragraf 6 diantara Pasal 55C dan Pasal 55D, perubahan Pasal 56, perubahan Pasal 57 ayat (2), perubahan Pasal 61 ayat (1), perubahan Pasal 63, perubahan Pasal 71 ayat (1), penyisipan Pasal 85A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2024
Sumber
LD.2024/No.6
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 101 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan