Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Kebijakan penanaman modal, Perencanaan dan pengembangan iklim penanam modal, Promosi penanaman modal, Pelayanan penanaman modald dan perizinan berusaha, Pengawasan, Peran serta masyarakat dan dunia usaha.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat