Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2023

Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan Stunting Terintegrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PerBup ini berisi Ketentuan Umum, Kewenangan Desa dalam Pencegahan Stunting, Perencanaan, Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa, Sosialisasi dan Pengorganisasian, Kader Pembangunan Manusia, Rumah Desa Sehat, Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting (Score Card), Pendampingan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan Stunting Terintegrasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
28 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2023
Tanggal Berlaku
28 Juli 2023
Sumber
BD 2023 (19)
Subjek
KESEHATAN - DESA - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan