Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Selatan Nomor 54 Tahun 2021

Penetapan Batas Nagari Pakan Rabaa Tengah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penetapan, penegasan dan pengesahan batas nagari bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap Batas Nagari Pakan Rabaa Tengah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh yang memiliki aspek teknis dan yuridis.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Selatan Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penetapan Batas Nagari Pakan Rabaa Tengah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok Selatan
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Padang Aro
Tanggal Penetapan
21 September 2021
Tanggal Pengundangan
21 September 2021
Tanggal Berlaku
21 September 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2021 Nomor 54
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Peta Penetapan Batas Nagari Pakan Rabaa Tengah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh Kabupaten Solok Selatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan