Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2024

Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati Karimun ini diatur tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karimun
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tanjung Balai Karimun
Tanggal Penetapan
10 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2024
Tanggal Berlaku
10 Januari 2024
Sumber
BD.2024/No.2
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karimun
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 75 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Karimun Nomor 74 Tahun 2020 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun (Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2020 Nomor 75), dicabutdan dinyatakan tidak berlaku.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan