Fungsi penetapan Kawasan Destinasi Pariwisata a. pengembangan sarana rekreasi dan edukasi; b. pengembangan sarana seni budaya; c. pengembangan sarana pariwisata berbasis masyarakat; d. pengembangan sarana perilaku dan budaya wisata.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat