Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk membiayai pengadaan seragam sekolah dengan urutan prioritas: a. Seragam Nasional (Putih Merah untuk Sekolah Dasar dan Putih Biru untuk Sekolah Menengah Pertama); b. Seragam Pramuka untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat