Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Selatan Nomor 90 Tahun 2022

Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan;

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Jenis Sertifikat Elektronik yang digunakan di lingkunganPemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan terdiri atas: a. individu; b. Jabatan/wewenang/organisasi; dan c. penyelenggara sistem elektronik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Selatan Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan;
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok Selatan
Nomor
90
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Padang Aro
Tanggal Penetapan
19 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2022
Tanggal Berlaku
19 Desember 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2022 Nomor 90
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan