Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: sasaran Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting; peran Nagari dan konvergensi percepatan penurunan Stunting tingkat Nagari; pelaku dan keterpaduan konvergensi percepatan penurunan Stunting; dan pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat