Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, lokasi, tugas, fungsi; susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional; jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian; tata kerja; pendanaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat