Sasaran Penerima Beasiswa Bagi Keluarga Tidak Mampu dan/atau berprestasi meliputi Siswa dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan Mahasiswa yang masih aktif bagi keluarga tidak mampu dan/atau berprestasi di bidang akademik dan non akademik.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat