Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 03 Tahun 1982

Sewa Mesin Pemecah Batu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan ini diatur tentang Sewa Mesin Pemecah Batu yang meliputi Ketentuan Sewa, Waktu Pemakaian dan Ketentuan Lain-Lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 03 Tahun 1982 tentang Sewa Mesin Pemecah Batu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
03
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1982
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
14 Januari 1982
Tanggal Pengundangan
08 September 1983
Tanggal Berlaku
09 September 1983
Sumber
LD.1982/NO.05
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan