PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI TAHUN 2023-2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RAD-PG;PEMANTAUAN DAN EVALUASI;PELAPORAN;PERAN SERTA;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat