PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN MASYARAKAT,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;SATGAS LINMAS;SATLINMAS;PEMBERDAYAAN;PENINGKATAN KAPASITAS;PEMBINAAN;PELAPORAN;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat