Pemerintah Daerah mengalokasikan ADN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling sedikit sebesar 10% (sepuluh persen) dari dana perimbangan yang diterima setelah dikurangi dana alokasi khusus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat