Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2023

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Bidang Keuangan, Bidang Pemerintahan, Bidang Bahasa, dan Bidang Sumber Daya Alam

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Bidang Keuangan, Bidang Pemerintahan, Bidang Bahasa, dan Bidang Sumber Daya Alam
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Arosuka
Tanggal Penetapan
22 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2023
Tanggal Berlaku
22 Februari 2023
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2023 Nomor 2
Subjek
SUMBER DAYA ALAM - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 19 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1995

  2. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1995

  3. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001

  4. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 1997

  5. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2005

  6. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005

  7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan