Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penganggaran pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat