Dalam Perbup ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksana APBD tahun anggaran 2022 dengan pendapatan sebesar Rp1.190.229.548.800,63; belanja sebesar Rp842.443.114.478,37; dan pembiayaan netto sebesar Rp58.480.262.797,30
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat