Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 76 Tahun 2020

Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 76 Tahun 2020 tentang Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. perbup kab. lampung selatan no. 5.1 tahun 2020 tentang Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Berita Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 Nomor 5.1)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan