Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2022-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 26 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una 2022-2026 khususnya pada Pasal 4 ayat (1) dan (2) serta Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2022-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Ampana
Tanggal Penetapan
10 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2024
Tanggal Berlaku
10 Juni 2024
Sumber
-
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Bidang
Halaman ini telah diakses 68 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan