materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah Jumlah Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 1977/1976 yang diperkirakan bertambah sejumlah 375.229.999 sehingga total APBD berjumlah Rp 1.439.545.000
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat